Masyarakat Dapat Rp10 Juta Jika Lakukan Konversi Motor Listrik

JAKARTA, BN NASIONAL.

PEMERINTAH Indonesia menaikkan insentif konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit motor.

Hal ini di sampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Jumat (10/11/2023).

“Iya udah Rp10 juta di putuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang ini sudah jalan,” kata Arifin saat di temui di Kementerian ESDM.

Kenaikan insentif ini di lakukan untuk mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Saat ini, pemerintah menargetkan konversi 50.000 unit motor konvensional menjadi motor listrik pada tahun 2023.

Pemerintah juga menargetkan konversi motor konvensional yang sudah berusia lebih dari 10 tahun pada tahun 2024.

Hal ini di lakukan untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan efisiensi energi.

Untuk mendukung program konversi motor listrik, pemerintah juga membangun rantai pasok industri kendaraan listrik.

Baca juga  Melihat Potensi Sumber Daya Litium Indonesia di Batuan Kalimantan Selatan

Rantai pasok ini meliputi baterai, komponen, dan bengkel konversi.

“Karena ini tahun pertama, kita bangun satu yang paling penting adalah rantai pasoknya, baterainya dari mana, lalu komponennya dari mana,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priadi.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan sumber daya manusia dan bengkel konversi.

Pemerintah juga melakukan sertifikasi bengkel konversi untuk memastikan kualitas hasil konversi.

“Kita bangun rantai pasok, bangun bengkel-bengkelnya. Setelah siap, baru kita lihat berapa yang ada dan kita evaluasi berapa yang bisa kita capai,” kata Yudo.