JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses inventarisasi sumur minyak masyarakat dapat selesai pada akhir Juli 2025.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Pertaruran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Nantinya Badan Usaha Dalam Negeri (BUMD), Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dapat mengelola sumur minyak.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, setelah selesainya inventarisasi ini, Kepala Daerah melakukan penunjukan BUMD, Koperasi, dan UMKM untuk mengelola sumur rakyat.
“Jadi ditargetkan untuk Inventarisasi ini bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan, jadi kita mengharapkan nanti akhir Juli ini sudah bisa diselesaikan untuk Inventarisasi sumur minyak masyarakat,” ujar Yuliot.
Yuliot menambahkan, mekanisme pemberian izin sumur rakyat ini nantinya dalam bentuk badan usaha yang disampaikan kepada gubernur.
“Apakah Koperasi atau UMKM atau dengan BUMD yang ini nanti disampaikan ke gubernur, gubernur akan menyampaikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk diterbitkan perizinan,” kata Yuliot dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Selasa (1/7/2025).
Gubernur menunjuk BUMD, Koperasi, dan UMKM berdasarkan usulan dari Bupati/Walikota. Kemudian, BUMD, Koperasi, dan UMKM mengajukan kerja sama ke perusahaan migas untuk dievaluasi perizinannya.
Perusahaan migas yang akan bekerja sama dengan BUMD, Koperasi, dan UMKM untuk mengelola sumur rakyat harus mengajukan permohonan persetujuan menteri agar mendapatkan persetujuan dari Menteri.


