JAKARTA, BN NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan kecurangan yang dilakukan pengusaha tambang untuk memperlancar segala urusan.
Bahlil memberikan arahan kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk dapat mempercepat pengurusan perizinan dalam Mineral One Data Indonesia (MODI), termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Dalam prosesnya, Bahlil juga meminta agar dokumen yang diberikan oleh pengusaha diperiksa dengan seksama agar tidak terjadi kecurangan.
“Kalau pengusaha tambang RKAB cepat, MODI dipercepat, tapi harus benar, kalau ga benar ini diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum,” kata Bahlil dalam sambutannya dalam acara Energi Mineral Forum di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Selain itu, Bahlil juga meminta kepada Dirjen Minerba untuk memeriksa Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang yang melakukan perpanjangan izin.
“Ya ini jujur aja saya dulu pengusaha juga sering marah-marah kenapa MODI lambat, RKAB lambat. Kadang IUP kita aspal asli tapi palsu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, masih ada perusahaan tambang yang izinnya disetujui oleh Kepala Daerah yang sudah meninggal di daerahnya.
“Bupati sudah meninggal tapu tanda tanfan masih ada. Terakhir nomor surat pakai pengantar ktp dan orang meninggal,” jelasnya.





