Jakarta, BN Nasional — “Di program TB, kami sediakan obat secara gratis, baik yang sensitif selama enam bulan, atau resisten obat hingga 20 bulan. Obat ini bisa didapatkan di rumah sakit maupun pusat kesehatan masyarakat (puskesmas),” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat berbicara di konferensi virtual bertema Hari Kesehatan Nasional: Terapi Pencegahan Tuberkulosis, Jumat (12/11).
Jadi, Kemenkes meminta kalau masyarakat dinyatakan menderita TB maka segera datang ke puskesmas. Kemudian, nanti akan mendapatkan obat gratis yang terdiri dari empat jenis yang merupakan kombinasi antibiotik jenis rifampisin, isoniazid, pirazinamid, ethambutol, dan streptomisin.
Dia menjelaskan, kuatnya kuman TB membuat dibutuhkan empat jenis obat. Terkait banyaknya obat yang harus diminum, hal itu berdasarkan berat badan. Kemudian kalau berat badan bertambah, obat yang diminum semakin banyak.
Dia mengingatkan, obat ini harus diminum setiap hari dan tidak boleh putus berobat. Jika obat tidak teratur dikonsumsi atau putus pengobatan sebelum enam bulan, enderita bisa alami TB resisten.
Akibatnya, kata dia, penderita TB resisten harus menjalani pengobatan lebih lama hingga 20 bulan. “Makanya jangan sampai lolos lagi dan tak rutin minum obat,” ujarnya.
Tak hanya obat cuma-cuma, ujar dia, pemerintah bekerja sama dengan partner seperti Stop TB Partnership Indonesia untuk memberikan dukungan mendampingi pasien TB kalau ada efek samping selama meminum obat.
Pengawas ini, menurut dia, memotivasi penderita TB untuk terus meminum obat hingga selesai serta mendampingi kalau terjadi efek samping seperti mual atau air kencing yang berwarna merah.