JAKARTA, BN NASIONAL
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Cisolok-Cisukarame, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
WKP Cisolok-Cisukarame memiliki luas wilayah 15.580 Ha. Ini termasuk dalam Taman Nasional Gunung Halimun Salak seluas 4.266 Ha dan 11.261 Ha lainnya d igunakan untuk keperluan lain.
“Pelaksanaan lelang WKP di daerah Cisolok-Cisukarame oleh Kementerian ESDM akan d ilakukan melalui tahap prakualifikasi,” tulis pengumuman lelang di D itjen EBTKE Kementerian ESDM, Kamis (29/2/2024).
WKP Cisolok-Cisukarame adalah lokasi pertama program pengeboran panas bumi. Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan potensi sumber daya panas bumi sebesar 45 MW. Diperkirakan temperatur reservoir antara 170 hingga 235 derajat Celsius. Rencana pengembangan juga mencakup kapasitas sebesar 40 MWe.
Rencana pengembangan panas bumi di Cisolok-Cisukarame telah d iatur dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 2012-2032.
Terlepas dari status lahan di kawasan hutan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya memungkinkan kegiatan pengembangan panas bumi di kawasan konservasi termasuk Taman Nasional d ilakukan melalui mekanisme pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi.
Dalam rangka memenuhi persyaratan eksplorasi panas bumi di kawasan hutan, telah d isusun dokumen lingkungan berupa UKL-UPL. Ini dengan memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan seperti kualitas udara, air, kebisingan, hidrologi, kerusakan jalan, flora dan fauna, kestabilan lereng, sampah, limbah, serta aspek sosial budaya.
Ini sesuai dengan regulasi lingkungan hidup dan kehutanan bahwa kegiatan panas bumi pada tahap eksplorasi yang tidak menimbulkan dampak penting d ikecualikan dari kewajiban memiliki AMDAL atau cukup dengan UKL-UPL.
Bagi badan usaha/konsorsium yang berminat mengikuti lelang, formulir pendaftaran dapat d iserahkan mulai 29 Februari hingga 28 Maret 2024.
“Peserta lelang harus merupakan badan usaha/konsorsium yang berpengalaman di bidang panas bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara, atau pembangkit tenaga listrik,” demikian pengumuman tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, badan usaha/konsorsium dapat mengunjungi Sekretariat Pelelangan WKP di Menteng, Jakarta Pusat.*[]





