Komisi VII DPR RI Rencana Panggil Bahlil, Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait IUP

Global, Nasional32 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

Baru-baru ini, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjadi sorotan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pencabutan dan pengaktifan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengungkapkan bahwa Komisi VII telah menjadwalkan Rapat Kerja dengan Menteri ESDM dan Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

“Komisi VII akan meminta penjelasan dan melakukan pendalaman terkait kasus pencabutan IUP oleh Satgas tersebut,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Rabu (6/3/2024).

Ia menyebutkan bahwa beberapa anggota Komisi VII mendapat laporan bahwa lebih dari 2.000 IUP d icabut dan sekitar 90 IUP kembali d iaktifkan. Proses pengaktifan kembali IUP tersebut d isebut berbelit-belit, menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan.

Baca juga  Usulan Penundaan Pemilu 2024 Dikhawatirkan Menggerus Demokrasi

“Menteri yang berwenang memberikan dan mencabut izin terkait tambang adalah Menteri ESDM bukan Menteri Investasi. Jadi terkesan Menteri Investasi terlibat terlalu dalam terkait IUP ini,” jelas Mulyanto.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menegaskan bahwa Menteri yang berwenang dalam hal ini adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Maka kita perlu mengklarifikasi hal ini. Fungsi pengawasan DPR adalah untuk memastikan agar UU yang d ibentuk oleh lembaga legislatif dapat d ilaksanakan oleh pemerintah secara konsisten, demi tercapainya maksud dan tujuan pembentukan UU tersebut,” jelasnya.

“Kita menginginkan pemerintah menjalankan good governance, sehingga pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas korupsi dapat terwujud untuk efisiensi pembangunan demi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.*[]