Jakarta, BN Nasional – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan bahwa salah satu rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Minerba Komisi VII DPR RI adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan yang tidak menggunakan Harga Patokan Mineral (HPM), dalam rangka penguatan kebijakan industri pertambangan nasional, khususnya mineral nikel pada tahun 2019-2021.
“Kementerian ESDM RI memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin sebagaimana diatur di dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Permen ESDM Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tata cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Minerba,” ucap Eddy, Bandung, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, perusahaan yang diberikan sanksi tegas yaitu perusahaan IUP Operasi Produksi (OP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUPK) OP yang tidak mengacu pada Harga Patokan Mineral (HPM) dalam penjualannya mineral yang diproduksi termasuk kepada afiliasinya dan perusahaan yang melakukan pengolahan/pemurnian bijih nikel yang tidak melakukan pembelian bijih nikel yang mengacu pada HPM yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ditambahkannya, Kementerian ESDM juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja surveyor dalam melakukan verifikasi kuantitas dan kualitas penjualan mineral.
“Dan memberikan sanksi yang tegas kepada surveyor yang terbukti tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Eddy.
Rekomendasi Panja Minerba selanjutnya yakni Kementerian ESDM harus mendorong agar memanfaatkan nikel kadar <1,7 persen wajib dilakukan oleh smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), serta mendorong perlunya agar produk smelter RKEF berupa FeNi, NPI, Ni Matte tidak diekspor keluar negeri namun wajib diprioritaskan untuk pemenuhan bahan baku didalam negeri agar dapat diolah menjadi stainless steel.
“Kementerian ESDM harus mendorong pengembangan smelter HPAL (high pressure acid leaching) yang jumlahnya saat ini masih sangat terbatas, untuk memastikan tersedianya bahan baku bagi pengembangan Industri kendaraan listrik dan baterai listrik didalam negeri yang saat ini telah menjadi proyek strategis pemerintah,” jelas Eddy.
Kementerian ESDM bersama Kementerian Perindustrian perlu mendorong agar industri hilir pada pohon industri nikel di dalam negeri yang saat ini belum tersedia untuk didorong pembangunannya untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan baku untuk pengembangan industri di dalam negeri.
Komisi VII DPR juga merekomendasikan kepada Kementerian ESDM untuk wajib melakukan penataan terhadap jumlah smelter nikel yang ideal.
“Yang disesuaikan dengan sumber daya dan cadangan bijih nikel nasional yang kita miliki agar pemanfaatan sumber daya nikel dapat berlangsung untuk jangka waktu yang lebih lama,” kata Eddy.





