JAKARTA, BN NASIONAL – Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra mengungkapkan adanya aktivitas tambang ilegal yang dilakukan di PT Putra Dharmawan Pratama di Kolaka Utara, Sulawesi Utara. Ia menyebut kegiatan tersebut dilakukan oleh mafia tambang.
Rocky menyebut, PT PDP melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi tambang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dan tanpa ada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ini saya beberapa waktu yang lalu kunjungan ke Sulawesi Tenggara ada banyak sekali laporan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT PDP,” ujar Rocky saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian ESDM, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, Rocky meminta Kementerian ESDM melalui Direktorat Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), serta Direktorat Penegakan Hukum (Ditjen Hukum) dapat melakukan fungsi pengawasan sesuai amanat dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Agar PT PDP dapat diproses sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden pada saat pembacaan pidatonya di Sidang MPR terkait mafia tambang segera diberantar,” ujarnya.
Menanggai hal tersebut, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di subsektor maupun unit kerjanya untuk memberantas tambang ilegal.
“Pengawasan pasti akan semakin ditingkatkan, baik yang berada di subsektor, di unit, maupun nanti secara pembinaan dan juga penegakan hukum dari Ditjen Hukum,” kata Dadan.





