Operasional Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Masuk Anggaran Kementerian ESDM

JAKARTA, BN NASIONAL – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menelan anggaran Rp38 miliar di tahun 2025. Anggaran tersebut masuk dalam Pagu Anggaran Kementerian ESDM.

Sekretarian Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam prioritas lainnya di Kementerian ESDM. Di tahun 2026 anggaran Satgas tersebut ditempatkan sebesar Rp50 miliar.

“Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, yang ketuanya adalah Bapak Menteri ESDM, ini dianggarkan di sini adalah Rp50 miliar,” kata Dadan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025).

Diketahui, Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kepress Nomor 1 Tahun 2025 untuk memastikan kebijakan hilirisasi berjalan sesuai arah pembangunan nasional sekaligus menjaga ketahanan energi Indonesia.

Baca juga  Para ilmuwan mengungkap rahasia baru produksi insulin

Satgas ini memegang peran penting dalam mengawal transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam, dengan fokus agar mineral strategis seperti nikel, tembaga, bauksit, dan timah tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah, melainkan diolah di dalam negeri untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar.

Melalui langkah ini, pemerintah menargetkan terciptanya lapangan kerja baru, peningkatan penerimaan negara, serta terbangunnya industri hilir seperti baterai kendaraan listrik dan ekosistem energi terbarukan.

Selain hilirisasi, Satgas juga berfungsi menjaga ketahanan energi nasional, yaitu memastikan pasokan energi aman, terjangkau, dan mendukung transisi energi. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ESDM, Perdagangan, Perindustrian, Keuangan, BUMN, hingga aparat penegak hukum. Satgas juga diberi mandat untuk melakukan pengawasan di lapangan, menertibkan praktik ekspor ilegal, serta menindak mafia tambang yang berpotensi merugikan negara.

Baca juga  Pasokan Global Melimpah, ICP Juli 2025 Turun ke USD68,59 per Barel