Jakarta, BN Nasional — Namun, satu tempat yang belum memiliki akses ke pertunjukan itu yakni Korea Utara (Korut). Laporan terbaru menunjukkan siswa Korea Utara telah dapat menemukan cara untuk menonton pertunjukan ini karena mereka tidak dapat menontonnya melalui metode biasa.
Radio Free Asia (RFA), outlet media berita Amerika yang berfokus pada berita Korea Utara, baru-baru ini menerbitkan sebuah artikel yang melaporkan siswa sekolah menengah yang ketahuan menonton dan mendistribusikan acara itu telah dikenai hukuman berat. Pada tingkat yang paling ekstrem, RFA melaporkan seorang pria telah dijatuhi hukuman mati setelah menyelundupkan dan menjual salinan Squid Game.
Dilansir Korea Boo pada Rabu (24/11), peristiwa itu terjadi setelah pihak berwenang menangkap tujuh siswa sekolah menengah yang menonton serial tersebut. Menurut sumber, pria itu membawa salinan Squid Game ke Korea Utara kembali dari China dan menjual USB flash drive yang berisi seri tersebut. Laporan itu mengatakan dia dijatuhi hukuman mati, yang dilakukan oleh regu tembak atau mirip dengan bagaimana kontestan Squid Game dibunuh oleh tentara seragam merah muda.
Para siswa yang tertangkap menonton pertunjukan dan staf sekolah juga telah dikenakan hukuman. Dalam laporannya, RFA menjelaskan banyak warga yang memiliki berbagai tingkat kedisiplinan.
“Seorang siswa yang membeli sebuah drive menerima hukuman seumur hidup, sementara enam orang yang menonton pertunjukan itu dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun. Para guru serta administrator sekolah telah dipecat dan menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil atau mengucilkan diri,” tulis RFA.
Konsep Squid Game melihat masyarakat di mana orang-orang yang berutang banyak diadu satu sama lain dalam permainan anak-anak Korea, dengan pemain yang kalah dihukum mati. Bagi banyak pemirsa, mereka membandingkannya dengan kehidupan mereka yang hidup di bawah kediktatoran.
Bukan hanya Squid Game yang dilarang di negara itu. Korea Utara memiliki larangan ketat terhadap materi dari Barat dan Korea Selatan. Kebijakan negara memberikan hukuman mati maksimum untuk menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, khususnya Korea Selatan dan Amerika.