JAKARTA, BN NASIONAL – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, telah mengeluarkan permintaan yang tegas kepada pemerintah untuk mengawasi dan mengendalikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi.
Permintaan ini memiliki tujuan agar harga BBM non-subsidi tetap dalam kendali pemerintah dan tidak terpengaruh oleh badan usaha.
Mulyanto menekankan bahwa pemerintah harus memiliki kontrol yang kuat terhadap perusahaan-perusahaan seperti Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo untuk memastikan bahwa harga BBM non-subsidi sesuai dengan regulasi yang ada.
Mulyanto menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk mencegah kenaikan harga jual BBM non-subsidi oleh badan usaha hilir minyak yang melebihi batas atas harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Meskipun fluktuasi harga BBM non-subsidi harus mengikuti mekanisme pasar, badan usaha hilir migas tidak boleh semena-mena dalam menaikkan harga BBM, misalnya melalui mekanisme kartel. Terdapat aturan yang mengatur batas atas harga BBM non-subsidi, dan aturan ini harus dipatuhi secara ketat.
Dalam konteks ekonomi saat ini, di mana stabilitas masih menjadi isu, Mulyanto menekankan perlunya pemerintah untuk membatasi kenaikan harga BBM semaksimal mungkin.
Tujuannya adalah agar masyarakat masih dapat mengakses BBM dengan harga terjangkau dan tetap menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
Dia mengkhawatirkan bahwa jika harga BBM naik secara signifikan, akan berdampak pada inflasi yang tinggi, penurunan daya beli, dan lamanya kegiatan ekonomi.
Mulyanto memahami bahwa beban masyarakat sudah cukup berat akibat naiknya harga beras dan barang kebutuhan pokok lainnya.
Oleh karena itu, dia menekankan urgensi untuk mencegah kenaikan harga BBM yang dapat memperburuk situasi ini.
Kondisi ekonomi yang stabil dan harga BBM yang terkendali adalah kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(*)




