Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Tinjau SPBU di Sleman yang Disegel Akibat Kecurangan

News3 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – JAKARTA, BN NASIONAL –Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, melakukan inspeksi langsung ke SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Sleman, DIY, pada Senin (25/11). SPBU ini tengah berada dalam pembinaan dan disegel akibat temuan indikasi kecurangan takaran BBM.

Penyegelan dilakukan setelah inspeksi oleh Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu. Inspeksi menemukan adanya alat modifikasi pada dispenser BBM yang berpotensi merugikan konsumen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi langkah cepat Pertamina Patra Niaga dalam menggelar inspeksi serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM sesuai standar.

“Saya berterima kasih kepada Bupati, Wakapolda, Pertamina Patra Niaga, dan jajaran Kementerian Perdagangan atas kolaborasinya sehingga kita berhasil mengungkap praktik yang merugikan masyarakat,” kata Budi.

Baca juga  Luhut Desak Simbara Segera Jalan, Menteri ESDM Sebut Jadi 25 Juni 2024

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan rutin sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, yang mewajibkan pengecekan berkala alat ukur, takar, timbang, termasuk dispenser di SPBU.

“SPBU ini sebenarnya telah ditera pada Agustus 2024, dengan masa berlaku hingga Agustus 2025. Namun, oknum di SPBU ini melakukan modifikasi dispenser setelah uji tera, yang menyebabkan pengurangan volume BBM. Praktik seperti ini tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyampaikan bahwa SPBU tersebut bukan satu-satunya yang mendapatkan sanksi. Sebelumnya, empat SPBU lain di Yogyakarta juga dihentikan operasinya setelah terbukti melanggar aturan, disertai surat peringatan keras dan instruksi untuk mengganti semua dispenser yang digunakan.

“Kami akan menindak tegas SPBU yang melanggar aturan. Pengawasan akan terus kami tingkatkan demi memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Riva.

Baca juga  Menkes: Kasus Covid-19 Melandai karena Super Immunity dan Kerja Keras

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menambahkan bahwa pengawasan SPBU, terutama di jalur mudik dan rest area, akan diperketat. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa layanan BBM sesuai ketentuan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Penutupan SPBU ini tidak akan memengaruhi ketersediaan BBM di Sleman dan sekitarnya. Kami langsung mengoptimalkan SPBU lain di wilayah ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi,” jelas Mars Ega.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional SPBU agar tetap mematuhi regulasi. Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah terus berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat sekaligus menindak tegas pelanggaran yang merugikan konsumen.