JAKARTA, BN NASIONAL.
PT Vale Indonesia (INCO) akan melakukan divestasi saham sebesar 14% kepada MIND ID. Hal ini terungkap dalam penandatanganan perjanjian pendahuluan (Head of Agreement). Kewajiban divestasi bersama pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID). Termasuk yang ketiga adalah Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM).
“Perjanjian itu mengatur, VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional ke PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID. Dan transaksi d iharapkan dapat selesai pada 2024,” tulis Sekretaris Perusahaan INCO Filia Alanda, Jumat, (8/12/2023).
Sebelumnya, susunan pemegang saham INCO adalah Vale Canada 43,79%, MIND ID sebesar 20%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan publik sebesar 21,18%. Tambahan 14 persen saham ini akan membuat MIND ID memegang kepelikan 34 persen saham.
“D imana MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Perseroan. Mekanisme transaksi secara rinci akan d iselesaikan dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi. D iharapkan dapat selesai pada tahun 2024 dan tunduk pada kondisi penutupan yang lazim,” jelas Filia.
Untuk menjadikan MIND ID sebagai pemegang saham terbesar, maka VCL harus merelakan sahamnya lebih dari 10 persen agar berada di bawah MIND ID sebesar 34 persen.
“Dengan adanya divestasi ini, MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas di INCO,” ujar Direktur Utama INCO Febriany Eddy dalam keterangan resminya.
Merujuk pada Pasal 147 Peraturan Pemerintah (PP) 96 Tahun 2021, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUP Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.
Kontrak Karya INCO akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. Pihaknya baru akan mendapatkan perpanjangan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) apabila sudah melakukan divestasi yang menjadi kewajiban.
INCO sendiri sudah memiliki KK seluas 118.017 hektar yang berlaku sejak 29 Desember 1995.(*)





