Pembangunan PLTN ThorCon Belum Jelas Dimata Legislator

JAKARTA, BN NASIONAL – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Power Indonesia belum jelas.

Selama pembahasan antara DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum ada rencana pembangunan PLTN dalam waktu dekat.

“Sebatas yang saya tahu sampai saat ini belum ada vendor PLTN yang benar-benar serius dan masuk dalam proses pengajuan izin pembangunan PLTN di Indonesia. Masih terlalu dini mungkin. PLN juga belum memasukkan introduksi PLTN dalam Rencana Umum Pembangunan Tenaga Listrik (RUPTL),” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10/2023).

Ia menambahkan, persyaratan pembangunan PLTN sendiri saat ini bekum terbentuk, termasuk kelembagaan Nuclear Energy Power Implementing Organization (NEPIO) untuk PLTN yang pertama, sebagaimana yang dipersyaratkan IAEA.

“Sekarang sepertinya masih dalam tahap rencana, penjajakan mitra apakah kepada PLN, termasuk anak perusahaannya, atau pembangkit listrik swasta (IPP). Di sisi lain Pemerintah juga harus memastikan kapan PLTN tersebut harus sudah beroperasi dan masuk dalam RUPTL PLN,” tambah Mulyanto.

Baca juga  Perjuangkan Hak Pensiunan, IPPGN Perkuat Kepengurusan

Keselamatan merupakan faktor yang paling harus diperhatikan oleh perusahaan yang ingin membangun PLTN.

“PLTN yang akan dioperasikan tentunya adalah PLTN yang sudah mapan, teruji, terutama dari aspek keselamatannya. Ini tidak bisa ditawar-tawar,” katanya.

Mulyanto juga berharap, PLTN dapat menggantikan peran PLTU sebagai pembangkit pada beban dasar (based load), maka operasinya harus stabil dan kapasitasnya harus besar lebih dari 1000 MW per unit.

Sebelumnya, Kementerian ESDM juga belum menerima laporan rencana PT ThorCon Power Indonesia untuk membangun PLTN.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, segala hal yang berurusan tentang energi termasuk PLTN dibawah Kementerian ESDM.

“Belum ada (mengajukan rencana pembangunan). Sepanjang saya di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) belum,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (23/10/2023).

Baca juga  57.000.000 Pelanggan Ritel Terkena Pelanggaran Data Besar-besaran