JAKARTA, BN NASIONAL – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mergukan kemampuan Perguruan Tinggi dan UMKM mengelola tambang apabila Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) dikabulkan DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APNI, Meidy Katrin Lengkey mengatakan, pihaknya sebagai pengusaha di bidang pertambangan yang sudah lama kadang sulit mendapatkan jalan keluar jika terdapat masalah.
Salah satu contoh yang diberikan oleh Meidy, adalah sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) yang sering bermasalah. Padahal aplikasi tersebut yang berperan penting dalam administrasi pertambangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kalau sekarang MODI bisa hari ini ada, sebentar sore bisa hilang. Nah itu yang harusnya menjadi faktor-faktor pertimbangan yang harus kita pikirkan dalam Rancangan Undang-Undang yang akan datang,” kata Meidy saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) di DPR RI, Selasa (22/1/2025).
Menurutnya, dengan pengalaman dan finansial yang minim dari UMKM dan Perguruan Tinggi, tidak akan bisa mengatasi permasalahan yang ada dari sisi operasional.
“Karena banyak banget masalah yang terjadi saat ini. Yang kami yakin, mohon maaf, perguruan tinggi atau UMKM tidak akan mampu untuk menghandle,” jelas Meidy.
Selain permasalahan dari sisi operasional, tekanan dari internasional juga merupakan hal yang tidak boleh luput ketika orang sudah masuk ke dalam dunia pertambangan.
“Konflik-konflik yang terjadi dan masalah-masalah tantangan yang terjadi. Bagaimana berhadapan dengan dunia,” ujarnya.
Sebagai penambang senior, APNI yang aktivitasnya berhadapan dengan dunia pertambangan juga sudah menyerah dengan permasalahan yang ada.
“APNI yang setiap bulan keluar menghadapi buyer, menghadapi di conference, terus mencari solusi FGD, kemudian ESG dan lain-lain, itu aja kami sudah menyerah,” katanya.
Meidy menambahkan, saat ini banyak kejanggalan yang terjadi pada pemerintah sejak dicabutnya kebijakan clear and clean (CNC) pada tahun 2012. Banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tiba-tiba muncul dan hilang.
“Bagaimana nanti iup-iup yang diterbitkan, tadi saya sempat singgung sedikit, hari ini 395, besok bisa 390, lusa bisa 360, atau berikutnya bisa 500 tiba-tiba. Tiba-tiba ada iup baru. Ada nggak kewajiban pelaksanaan konsultasi publik? Karena banyaknya iup yang tiba-tiba nongol, tiba-tiba hilang. Nggak seperti dulu bahasa 2012 CNC,” paparnya.