Penuhi Perizinan, PT Gag Nikel Akan Beroperasi Kembali

News124 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan PT Gag Nikel telah memenuhi perizinan yang diperlukan, sehingga dapat kembali melakukan operasi kembali.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, PT Gag Nikel izinya berbentuk Kontrak Karya (KK)  yang telah memulai produksi secara resmi pada 2018 lalu.

“Jadi dari KK ini mereka sudah mendapatkan perizinan dari tahun 1998. Jadi ini mereka sudah operasi produksi, jadi sudah melaksanakan kegiatan,” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (13/6/2025).

Setelah Kementerian ESDM melakukan evaluasi, Yuliot menyebut, PT Gag Nikel memenuhi secara keseluruhan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi untuk ini kita lagi evaluasi. Seharusnya dengan operasi yang berjalan kemarin, itu kan seluruh perizinan terpenuhi. Mereka bisa melakukan kegiatan operasi,” jelas Yuliot.

Baca juga  Lemhannas: Pembangunan Karakter Bangsa dari Empat Konsensus

Selanjutnya, proses penerbitan pengoperasian kembali PT Gag Nikel sedang dikordinasikan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), sekaligus kordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ini lagi dikoordinasikan sama Ditjen Minerba. Kita juga lakukan evaluasi bersama dengan KKP. Hari selasa besok kita mengadakan rapat koordinasi,” ujar Yuliot.