JAKARTA, BN NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sektor energi.
Kerja sama ini bertujuan mempercepat transisi menuju energi hijau, mendukung hilirisasi sumber daya mineral, serta mendorong percepatan birokrasi guna mewujudkan ketahanan dan swasembada energi nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan industri energi yang lebih berkelanjutan. Ia mengakui bahwa transisi energi hijau memerlukan investasi besar, namun tetap menjadi prioritas demi masa depan yang lebih ramah lingkungan.
“Sesungguhnya ini adalah sebagai bentuk kerja sama kita, konsen bagaimana kita bisa melakukan kolaborasi, karena pembangunan ke depan itu mengarah kepada green. Baik green energy, green industry, tata kelola lingkungan yang baik. Ini memang menjadi satu fokus konsensus,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Selain mempercepat perizinan lingkungan di sektor ESDM, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission (NZE). Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menambahkan bahwa kementeriannya telah menyiapkan jalur khusus guna mempercepat persetujuan lingkungan untuk proyek energi nasional.
“Kami telah memberikan jalur-jalur khusus untuk kegiatan-kegiatan dalam rangka penyediaan energi di nasional ini. Jadi kami telah memerintahkan dapat mengikuti tata lingkungan untuk melakukan segala percepatan terkait dengan persetujuan lingkungan ini,” ujar Hanif.
Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup pertukaran data, penyederhanaan regulasi, penegakan hukum lingkungan, peningkatan kompetensi SDM, serta optimalisasi sarana dan prasarana. Dengan kerja sama ini, diharapkan transisi energi nasional dapat berjalan lebih cepat dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.





