JAKARTA, BN NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyaksikan penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Central Andaman pada Selasa (3/12/2024).
WK Migas ini menjadi yang pertama di Indonesia yang menggunakan skema New Gross Split, sebuah langkah baru untuk mendorong investasi sektor energi.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan konsorsium Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terdiri dari Harbour Energy Central Andaman Ltd. dan Mubadala Energy (Central Andaman) RSC Ltd.
Menteri Bahlil menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor migas guna mencapai swasembada energi nasional. “Pemerintah terus berupaya menciptakan regulasi yang mendukung peningkatan lifting minyak dan gas bumi. Ini adalah salah satu tonggak penting dalam perjalanan kita menuju ketahanan energi,” ujar Bahlil.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dadan Kusdiana, menyebut kontrak ini sebagai babak baru dalam sejarah investasi sektor migas. Skema New Gross Split yang diterapkan dalam WK Central Andaman diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024.
“Ini merupakan milestone penting. Blok Central Andaman adalah kontrak pertama yang menggunakan skema New Gross Split. Peraturan Menteri ini ditandatangani dua bulan lalu, dan hari ini menjadi bukti nyata bahwa regulasi ini implementatif dan mendukung investasi,” jelas Dadan.
Kontrak tersebut mencakup pembayaran Bonus Tanda Tangan sebesar USD 300.000 dan Jaminan Pelaksanaan sebesar USD 1.500.000 oleh konsorsium KKKS. Operasional WK ini akan dipimpin oleh Harbour Energy Central Andaman Ltd., yang diharapkan mampu membawa efisiensi sekaligus mendorong produktivitas migas di wilayah tersebut.
Skema New Gross Split dirancang untuk memberikan insentif yang lebih fleksibel bagi investor, sekaligus memastikan pendapatan negara tetap optimal. Dadan berharap keberhasilan implementasi ini akan menarik lebih banyak investasi dalam eksplorasi dan produksi migas di Indonesia.
“Kontrak ini adalah bukti bahwa pemerintah serius menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor migas. Kami optimistis skema ini akan mempercepat peningkatan lifting migas di masa mendatang,” tutup Dadan.
Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama untuk meningkatkan kontribusi sektor migas terhadap ketahanan energi nasional, sekaligus mendukung target produksi minyak dan gas bumi yang lebih ambisius di tahun-tahun mendatang.