JAKARTA, BN Nasional – PT Gag Nikel menyatakan sikap terbuka dan patuh terhadap keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menghentikan sementara aktivitas operasional perusahaan di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan rampung.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan pentingnya menjalankan kegiatan tambang secara transparan, patuh regulasi, dan berpihak pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” ujar Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
PT Gag Nikel menegaskan bahwa lokasi tambangnya berada di luar wilayah konservasi maupun Geopark UNESCO. Izin operasional yang dikantongi perusahaan tercatat berada dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat dan telah sesuai dengan tata ruang daerah.
Selain itu, Gag Nikel juga telah menjalin koordinasi aktif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pengawasan kegiatan tambang.
Sejak mengantongi izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi setahun setelahnya, PT Gag Nikel telah menjalankan sejumlah program keberlanjutan, antara lain:
Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), total 666,6 hektare DAS telah direhabilitasi hingga akhir 2024, dengan 231,1 hektare berhasil tumbuh dan diserahkan, 150 hektare dalam penilaian, dan 285 hektare dalam tahap perawatan.
Reklamasi Area Tambang, seluas 136,72 hektare telah direklamasi hingga April 2025, dengan penanaman lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik dan lokal.
Konservasi Terumbu Karang, transplantasi seluas 1.000 meter persegi dilakukan di pesisir Raja Ampat dengan pemantauan triwulanan internal dan pengawasan tahunan bersama Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong.
Pemantauan Kualitas Lingkungan, selama 2024, kualitas udara dan air tambang tercatat jauh di bawah ambang batas, termasuk kadar SO₂, NO₂, PM₁₀, PM₂.₅, serta tingkat kebisingan dan kandungan logam berat.
Langkah-langkah tersebut, menurut perusahaan, merupakan bentuk nyata komitmen untuk menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” ujar Arya.





