PT Timah (TINS) Mau Ambil Bijih dari Tambang Ilegal

JAKARTA, BN NASIONAL – PT Timah (TINS) berencana untuk mengambil bijih timah dari kegiatan tambang ilegal yang beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah.

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro mengatakan, melalui aturan yang baik, bijih timah yang dihasilkan dari akvitias tambang ilegal dapat ditampung oleh PT Timah.

“Regulasi untuk mengatur semua bijih timah yang tentunya adalah kegiatan ilegal yang ada di wilayah IUP PT Timah ini bisa dapat dikembalikan ke PT Timah dan beberapa yang kita menjadi program adalah program kemitraan dengan Bumdes, dengan koperasi tentunya ini menjadi hal yang diharapkan signifikan bisa memberikan perolehan yang perolehan bijih yang lebih besar di PT Timah,” kata Nur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/5/2025).

Baca juga  The Great Insect Apocalypse: Mengapa serangga menghilang?

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro menyebut, saat ini pihaknya belum dapat melakukan penertiban tambang ilegal di IUP, karena membutuhkan dukungan dari pemerintah.

“Kami didukung dengan satu regulasi yang kira-kira bisa mengatur supaya semua produk PT Timah dan produk lain yang bekerja di IUP PT Timah wajib dikumpulkan di PT Timah, karena pada dasarnya mereka menambang di IUP kami tetapi menjualnya atau hasilnya tidak diberikan kepada kami,” jelas Restu.

Selain membutuhkan dukungan dari pemerintah, PT Timah juga membentuk tim keamanan yang bertugas untuk memaksa para mitra yang bekerja di IUP miliknya menjual ke perusahaan.

“Memang dalam satu hal ini kami menyiapkan untuk tim security yang nanti harus bisa memaksa untuk mereka membayar atau menjual anunya kepada kita,” katanya.