JAKARTA, BN NASIONAL – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan interaktif yang penuh keceriaan bersama anak-anak di RPTRA Pesona, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Mengusung pendekatan edukatif dan rekreatif, kegiatan ini dirancang oleh Subdit II PPA PPO Bareskrim Polri untuk mengajak anak-anak bermain sambil belajar menyuarakan pendapat dan mimpinya. Selain permainan tradisional dan lomba seru, sesi “Rise and Speak” menjadi ruang aman bagi anak untuk mengekspresikan hak dan aspirasi mereka.
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Di momen Hari Anak Nasional 2025 ini, izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan kasih sayang yang tulus untuk seluruh anak-anak Indonesia, harapan masa depan bangsa. Anak-anak adalah amanah sekaligus aset paling berharga yang harus kita jaga. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh cinta, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.
Brigjen Nurul menambahkan bahwa upaya perlindungan anak tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan yang lebih empatik dan berpihak pada korban.
“Sebagai institusi penegak hukum, kami terus memperkuat komitmen untuk hadir sebagai pelindung, pembela, sekaligus penggerak perubahan dalam isu perlindungan anak. Kami percaya bahwa kerja penegakan hukum harus disertai pendekatan humanis, menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak,” tambahnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Polri berharap tercipta semangat kolaboratif antara aparat, masyarakat, dan komunitas dalam membangun lingkungan yang ramah anak.
“Mari bersama kita wujudkan Indonesia yang ramah anak, di mana setiap tawa dan mimpi mereka tumbuh tanpa batas,” pungkas Brigjen Nurul Azizah.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa perlindungan anak bukan hanya soal hukum dan penindakan, tetapi juga soal hadirnya negara di tengah anak-anak — memberi ruang bagi mereka untuk merasa aman, percaya diri, dan bahagia.





