Jakarta, BN Nasional – Seperti dilaporkan AFP, 11 dari 15 anggota dewan memberikan suara untuk mosi tersebut, yang ditulis bersama oleh Amerika Serikat dan Albania. Sementara Tiongkok, India, dan Uni Emirat Arab (UEA) memilih abstain.
Resolusi itu selalu ditakdirkan untuk gagal karena hak veto Moskwa sebagai anggota tetap dewan.
Namun, debat tersebut menawarkan ruang kesempatan penting untuk menyuarakan kecamannya atas keputusan Presiden Vladimir Putin untuk meluncurkan serangan skala penuh terhadap tetangga Rusia itu.
“Biarkan saya menjelaskan satu hal. Rusia, Anda dapat memveto resolusi ini, tetapi Anda tidak dapat memveto suara kami, Anda tidak dapat memveto kebenaran, Anda tidak dapat memveto prinsip kami, Anda tidak dapat memveto rakyat Ukraina,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield setelah pemungutan suara.
Kata-kata dari draf teks yang diajukan ke Dewan Keamanan dipermudah beberapa jam sebelum pemungutan suara untuk mendapatkan lebih banyak dukungan.
Kata “mengutuk” diganti dengan “menyesalkan” dan referensi ke Bab 7 Piagam PBB, yang memungkinkan anggota untuk mengambil tindakan militer untuk memulihkan perdamaian, telah dihapus.
Resolusi tersebut menegaskan kembali kedaulatan Ukraina dan menyerukan Rusia untuk segera menghentikan penggunaan kekuatannya terhadap Ukraina. Pada akhirnya, hampir 70 negara turut mensponsori resolusi tersebut.
Rusia, yang saat ini memegang kursi kepresidenan Dewan Keamanan bergilir, kemungkinan akan menghadapi pemungutan suara lain mengenai resolusi serupa di hadapan Majelis Umum PBB yang lebih luas yang dapat disahkan dengan selisih substansial, meskipun itu tidak mengikat.
“Jangan salah, Rusia terisolasi. Tidak ada dukungan untuk invasi Ukraina,” kata duta besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward.
Sebelum pemungutan suara, Thomas-Greenfield menggambarkan serangan itu sebagai “sangat berani, sangat berani, sehingga mengancam sistem internasional seperti yang diketahui.”
Rusia, yang saat ini memegang kursi kepresidenan Dewan Keamanan bergilir, kemungkinan akan menghadapi pemungutan suara lain mengenai resolusi serupa di hadapan Majelis Umum PBB yang lebih luas yang semuanya terdiri dari 193 negara anggota.
Moskwa tidak memiliki hak veto di sana dan resolusi tersebut dapat disahkan dengan selisih yang substansial, meskipun tidak mengikat.
Majelis Umum mengadakan pemungutan suara serupa pada tahun 2014 yang mengutuk perebutan Krimea oleh Rusia, yang memperoleh 100 suara mendukung.
Moskwa sebelumnya telah memveto resolusi Dewan Keamanan yang mengutuk tindakannya di Krimea. SSejumlah 13 negara mendukungnya, tetapi Tiongkok memilih abstain.