KAMI: Putusan MK Harus Jadi Dasar Bebaskan Jumhur Cs

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengeluarkan pernyataan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 91/PUU-XVIII/2020 dalam perkara Pengujian Formil Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD Tahun 1945. KAMI meminta masyarakat yang menjalani proses hukum karena mengkritisi UU Cipta Kerja dibebaskan dan namanya direhabilitasi.

MK Ingatkan Enam Opsi Model Pemilu Serentak

Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan beberapa opsi model pemilu serentak melalui putusan nomor 55/PUU-XVIII/2019. Namun, MK menyatakan tidak berwenang menentukan model pemilu serentak, karena hal ini merupakan wewenang dari pembentuk Undang-Undang (UU), yakni pemerintah dan DPR.