Terkait Gugatan Pilpres 2024, Yusril Yakin MK Akan Tolak Semua Permohonan

by admin
1 minutes read

JAKARTA, BN NASIONAL

Ketua Tim Pembela pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak semua gugatan terkait hasil Pilpres 2024. Yusril menyatakan bahwa timnya telah merampungkan kesimpulan dari dua perkara permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024.

Proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) telah berlangsung sebelum Idulfitri 2024. Ada dua perkara PHPU hasil Pilpres yang d iajukan oleh kubu pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Politikus PBB itu mengungkapkan bahwa kesimpulan telah d itandatangani oleh seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dan akan d iserahkan ke Panitera MK pada 16 April. Yusril meyakini bahwa MK akan menolak semua permohonan karena d ianggap tidak beralasan hukum dan tidak d idukung oleh alat bukti yang cukup.

Yusril juga menyatakan keyakinannya bahwa MK akan menyatakan hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah benar dan sah menurut hukum. Dengan demikian, MK d iharapkan akan menetapkan Pranowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Yusril percaya bahwa tidak akan ada tahap kedua dalam Pilpres, sebagaimana yang d imohonkan oleh dua pemohon seperti yang d ikutip dari bisnis.com.

MK d ijadwalkan akan membacakan putusan hasil PHPU Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan dari seluruh pihak, termasuk empat menteri yang d ijadwalkan sebagai saksi, yaitu Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani Indrawati, dan Tri Rismaharini.*[]

related posts