Baru Enam Perusahaan Tambangan Mineral Dapatkan Persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM

JAKARTA, BN NASIONAL

Dari ratusan perusahaan pertambangan mineral yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) komoditas mineral, baru enam perusahaan yang mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Januari 2024.

D irektur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, menjelaskan bahwa RKAB yang d iajukan oleh perusahaan sesuai dengan aturan baru selama tiga tahun, dari 2024 hingga 2026, baru d iterbitkan untuk komoditas nikel, emas, dan tembaga.

“Dari ratusan badan usaha yang mengajukan izin RKAB, yang sudah kita setujui baru enam. Jadi, jika d itanya jumlah total pada tahun 2024, kita belum bisa memberikan jawaban yang pasti,” kata Bambang dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Subsektor Minerba Tahun 2023 di Gedung D itjen Minerba, Selasa (16/1/2024).

Rinciannya, RKAB yang sudah d isetujui untuk nikel pada tahun 2024 sebanyak 15 juta ton, tahun 2025 15 juta ton, dan 2026 13,8 juta ton. Untuk tembaga di tahun 2024 sebesar 411,43 DMT, tahun 2025 3.289,388 DMT, tahun 2026 3.097,854 DMT. Sementara itu, untuk emas tahun 2024 sebanyak 6,39 DMT, tahun 2025 67,04 DMT, dan tahun 2026 45,5 DMT.

Baca juga  NasDem Tegaskan Setia kepada Jokowi Usai Nonaktifkan Zulfan Lindan dan Deklarasikan Anies Baswedan

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, sebelumnya menjelaskan bahwa banyak RKAB untuk komoditas mineral di tahun 2024-2026 yang belum d iterbitkan. “Memang RKAB masih banyak yang mandek, karena semuanya sudah online,” katanya.

Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi persyaratan RKAB, sehingga perlu waktu untuk melengkapi persyaratan tersebut. “Ada perusahaan yang belum memenuhi persyaratan izin, dan masih ada yang menunggak PNBP. Ini tidak boleh d itoleransi,” ujarnya.

Arifin memastikan bahwa RKAB akan diterbitkan setelah perusahaan memenuhi persyaratan dan melunasi PNBP. “Jadi, kita hanya perlu menyelesaikan hal-hal tersebut, dan pasti RKAB akan dikeluarkan setelah semuanya selesai,” katanya.(*)