Penerimaan PNBP Sektor Minerba Tahun 2023 Turun dari Tahun 2022

JAKARTA, BN NASIONAL

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) pada tahun 2023 mengalami penurunan. Penururnan ini d ibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp172,96 triliun d ibandingkan Rp183,50 triliun di tahun 2022.

Meskipun mengalami penurunan, realisasi PNBP di tahun 2023 melebihi target yang telah d itetapkan. Yaitu sebesar Rp146 triliun atau mencapai 118,41 persen dari target yang d itetapkan. Ini berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2023 pada 10 November 2023.

Dalam Capaian Kinerja Subsektor Minerba Tahun 2023 Selasa (16/1/2024), Bambang Suswantono, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, menyampaikan bahwa realisasi PNBP pada tahun 2023 mencapai Rp172,96 triliun. Atau 118,41 persen dari target yang telah d itetapkan.

Bambang juga mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2023 masih terdapat 110 perusahaan yang belum membayar kewajiban kepada negara, meskipun sebelumnya terdapat 117 perusahaan yang belum membayarkan kewajiban tersebut. Sejumlah 7 perusahaan membayar kewajiban pada awal tahun 2024, dengan nilai mencapai Rp470 miliar.

Baca juga  Penggoda pertama untuk janji -janji merah Mamoru Hosoda Flashing Blades dan Epic Adventure

“Kementerian ESDM mendapatkan tugas untuk menagih hal tersebut kepada perusahaan, dan sebagai konsekuensinya, Kementerian ESDM tidak akan mengeluarkan RKAB 2024-2026 bagi perusahaan yang belum membayarkan kewajiban,” tambahnya.

Meskipun terdapat penurunan dalam penerimaan PNBP sektor minerba, pencapaian di tahun 2023 melebihi ekspektasi dan menunjukkan langkah-langkah tegas pemerintah dalam menanggulangi tunggakan pembayaran dari perusahaan-perusahaan di sektor tersebut.(*)