JAKARTA, BN NASIONAL – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat adanya lonjakan pengaduan terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepanjang 2024, dengan total 356 kasus. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 183 kasus.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus telah ditindaklanjuti, dengan hanya empat laporan yang masih dalam proses penyelesaian.
“Yang 2023 ini sudah selesai ditindaklanjuti. Yang 2024 ini tinggal 4 kasus yang masih dalam proses,” ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (10/02/2025).
Dari hasil investigasi BPH Migas, ditemukan beberapa modus baru dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi:
1. Penyaluran BBM Subsidi kepada Pihak Tak Berhak
Salah satu temuan terjadi di Bali, di mana BBM jenis tertentu (JBT) disalurkan kepada kendaraan militer (TNI) yang tidak berhak menerima subsidi.
2. Penjualan BBM dengan Jerigen Tanpa Surat Rekomendasi
Sejumlah SPBU kedapatan menjual BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi, membuka peluang bagi spekulan dan penyalahgunaan distribusi.
3. Pembelian Berulang dengan QR Code Berbeda
Di Sumatera Barat, ditemukan praktik pembelian BBM secara berulang menggunakan QR code berbeda, biasanya dilakukan oleh pemilik kendaraan pribadi dan truk untuk mendapatkan lebih banyak BBM bersubsidi.
Untuk mengatasi berbagai penyalahgunaan ini, BPH Migas tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat dan media, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan. Dari 2020 hingga 2024, sebanyak 31.286 penyalur BBM telah diperiksa secara administratif, sementara 800 penyalur diperiksa langsung di lapangan pada 2024.
BPH Migas juga menerapkan pengawasan berbasis teknologi, termasuk pengecekan CCTV di SPBU utama guna mengantisipasi potensi penyaluran BBM di luar kuota.
Selain itu, kerja sama dengan Polri terus diperkuat untuk menindak penyalahgunaan BBM. Sejak 2022 hingga 2024, terdapat 31 laporan dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan ke kepolisian, dengan beberapa kasus berhasil diungkap.
Langkah Strategis 2025: Penguatan Regulasi dan Digitalisasi
Menghadapi tahun 2025, BPH Migas berencana memperkuat regulasi serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan akurasi pengawasan distribusi BBM. Salah satu inisiatif utama adalah optimalisasi aplikasi terintegrasi dan sistem QR Code guna memastikan subsidi tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah ini, BPH Migas berharap dapat menekan praktik penyalahgunaan BBM dan meningkatkan efisiensi distribusi energi di Indonesia.





