Bahlil Tegaskan Arahan Prabowo: Tambang Ilegal Akan Disikat Tanpa Pandang Bulu

JAKARTA, BN NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan praktik penambangan ilegal tidak akan diberi ruang di tanah air. Ia menegaskan, penegakan hukum bakal dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan siap menindak tegas seluruh pelaku tambang ilegal sesuai arahan Presiden.

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama, kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” kata Bahlil, dikutip Rabu (27/8/2025).

Bahlil menjelaskan, tambang ilegal terbagi menjadi dua kategori, yakni di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Penambangan di kawasan hutan biasanya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau dengan melampaui luasan izin. Sementara itu, tambang ilegal di luar hutan terjadi jika pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca juga  Runtuhnya Gletser Tercepat di Antartika dalam Catatan Alarm Para Ilmuwan

“Untuk mengantisipasi pelanggaran kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan hutan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025,” ujar Bahlil.

Satgas PKH diberi mandat menegakkan hukum atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal dan penyalahgunaan lahan. Satgas ini juga bertugas melakukan reforestasi dan menguasai kembali kawasan yang disalahgunakan. Satgas dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua, serta melibatkan tujuh menteri, termasuk Menteri ESDM.

Bahlil menegaskan, arahan Presiden merupakan pedoman bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menindak tambang ilegal.

“Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia,” katanya.

Baca juga  Ya, Ada Cara Beriklan di TV yang Salah