Bahlil di Sumur Rakyat Muba: Pemerintah Hadir Nyata, Beli Minyak 80% dari Harga ICP

JAKARTA, BN NASIONAL – Bagi banyak keluarga di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menambang minyak bukan sekadar pekerjaan—tetapi napas ekonomi. Kini, lewat langkah pemerintah menata tata kelola sumur minyak rakyat, aktivitas itu mendapat legalitas jelas, aspek keselamatan yang lebih terjamin, dan kepastian penghasilan yang berkelanjutan.

Semangat ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung kegiatan produksi sumur rakyat di Desa Mekar Sari, Kamis (16/10). Kunjungan tersebut dilakukan hanya sepekan setelah rapat Tim Gabungan pada 9 Oktober 2025 yang menetapkan hasil final inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat 45.095 sumur rakyat di enam provinsi. Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 26.300 sumur, dan 22.381 di antaranya berada di Kabupaten Muba.

Baca juga  Apa kerangka PICOSI? – Ekonom Layanan Kesehatan

Dalam kunjungannya, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menata kegiatan minyak rakyat agar berjalan aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Salah satu langkah konkret adalah skema pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

“Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil.

Bahlil juga berdialog langsung dengan para penambang rakyat di Mekar Sari. Ia mendengar aspirasi dan harapan masyarakat yang kini merasa lebih tenang setelah pemerintah turun tangan.

“Dulu kami takut-takut mulut (nambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” ujar Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat.

Baca juga  Bahlil: Biarkan APBN Fokus untuk Rakyat, Hilirisasi Andalkan Pendanaan Swasta

Bahlil menekankan bahwa penataan sumur rakyat bukan semata meningkatkan produksi, melainkan juga menaikkan nilai ekonomi secara berkelanjutan dengan tetap menjaga keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan. Ia meminta pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas memperkuat koordinasi dalam pendampingan teknis dan administratif.

“Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegas Bahlil.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menilai Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat. Ia menyebut, terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal dan aman.

“Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujar Herman Deru.

Baca juga  Bahlil Akan Tarik Sumur Migas Idle dan Ditawarkan ke Perusahaan Swasta Nasional dan Internasional

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ESDM turut didampingi Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius, Gubernur Sumsel Herman Deru, dan Bupati Muba M. Toha Tohet.

Selain meninjau sumur rakyat, Bahlil juga mengecek program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba, serta meninjau ketersediaan dan distribusi LPG 3 kilogram.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi LPG senilai lebih dari Rp80 triliun benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Bahlil.