Arya Wedakarna Raih Suara Kedua Terbanyak di Pemilu DPD Bali 2024

JAKARTA, BN NASIONAL

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional KPU RI di Jakarta, Arya Wedakarna, anggota DPD yang d ipecat oleh Presiden RI Joko Widodo, berhasil meraih suara terbanyak kedua pada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2024 di Daerah Pemilihan Provinsi Bali.

“Dengan suara 378.300, Arya Wedakarna menduduki peringkat kedua setelah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang meraih 494.698 suara,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Total pemilih di Bali mencapai 2.728.900, dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah yang sama. Dalam pemilu anggota DPD di Bali, Arya Wedakarna berada pada nomor urut 17.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengakhiri masa jabatan Arya Wedakarna.

“Keppres tersebut d iterbitkan sebagai tanggapan atas surat Ketua DPD RI pada tanggal 6 Februari 2024,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana.

Baca juga  Yusril Bela Perppu Cipta Kerja

Arya Wedakarna menjadi perbincangan publik setelah video siarannya menyebar luas, di mana ia mengungkapkan keinginannya agar staf penyambut tamu di Bandara Ngurah Rai berasal dari Bali dan tidak menggunakan penutup kepala.

“Saya meminta agar staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara Ngurah Rai merupakan putra/putri asli Bali, tidak menggunakan penutup kepala,” ujarnya saat rapat dengan Komite 1 DPD RI di Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023 d ikutip dari Antaranews.com.

Dengan meraih suara kedua terbanyak, Arya Wedakarna menunjukkan popularitasnya di tengah masyarakat Bali, meskipun statusnya sebagai anggota DPD telah d iakhiri oleh Presiden. Meski demikian, pencapaian tersebut menegaskan adanya dukungan signifikan terhadapnya dalam proses pemilu.*[]