Bahlil Tegaskan Tak Ada Legalisasi Tambang Ilegal

News113 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan melegalkan aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah. Ia menekankan, pelanggaran hukum di sektor pertambangan akan tetap diproses sesuai aturan.

“Belum ada rencana (legalisasi). Kita cek dulu lah. Yang salah, ya proses hukum lah,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (22/8/2025). 

Menurut Bahlil, hasil pengecekan Satgas menunjukkan masih banyak aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan, termasuk penebangan tanpa izin dan operasi tambang tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan). Kondisi itu, kata dia, tidak bisa dibiarkan karena merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.

“Setelah dicek oleh Satgas, ada IUP-nya belum ada. Kemudian orang sudah melakukan penebangan, illegal mining. Nah ini kan kita harus tertibkan,” tegasnya.

Baca juga  Percy Jackson sudah ditakdirkan untuk musim ketiga

Bahlil menyebut, Presiden menekankan pentingnya penataan sektor pertambangan agar sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Tata kelola yang baik, menurutnya, tidak hanya akan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjamin penerimaan negara tetap optimal.

“Tujuannya apa, agar lingkungan bisa kita jaga, tapi juga negara bisa mendapatkan pendapatan,” jelasnya.