JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kebijakan penyederhanaan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg menjadi satu harga secara nasional.
Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku tahun 2026 guna memastikan distribusi yang lebih merata, adil, dan subsidi yang tepat sasaran.
Menurut Bahlil, kebijakan ini akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, serta penetapan harga LPG tertentu.
“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Senin (7/7/2025).
Ia menegaskan, kebijakan ini diperlukan untuk menyederhanakan rantai distribusi dan mengurangi disparitas harga LPG 3 kg antarwilayah yang selama ini menimbulkan lonjakan harga di tingkat konsumen. Pemerintah menargetkan harga LPG subsidi lebih stabil dan sesuai alokasi konsumsi per pengguna.
Berdasarkan temuan pemerintah di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung seringkali melonjak hingga Rp50.000. Hal ini memperlihatkan adanya celah dalam sistem distribusi yang panjang dan tidak efisien.
“Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” tegas Bahlil.
Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan, kebijakan ini akan mengadopsi pendekatan program BBM Satu Harga yang telah diterapkan sebelumnya, dengan penetapan harga LPG subsidi yang seragam di setiap provinsi.
“Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi,” jelas Yuliot.
Pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi sistem subsidi LPG 3 kg dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat. Proses ini akan disesuaikan dengan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.





