Jakarta, BN Nasional – Pemerintah mengeluarkan izin untuk wilayah pertambangan nuklir yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan.
Dalam PP 25 Tahun 2023 pasal 20 Ayat 2 menyebutkan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Radioaktif yang mengatur wilayah pertambangan untuk nuklir.
Pasal 21 Ayat 1 menjelaskan, luas dan batas WIUP mineral radioaktif ditetapkan oleh Menteri berdasarkan usulan instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenaganukliran.
Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, dengan aturan baru ini nantinya pelaku usaha dipersilahkan untuk mengajukan wilayah mana yang akan menjadi lokasi penambangan bahan-bahan mineral radio aktif.
“Harus mengajukan WIUP. Ya pasti sudah ada, nanti kan ada pengajuan misalnya dari daerah kemudian yang kepusat sendiri ada kan. Di Kalimantan Barat antara lain,” Kata Irwandy di Kementerian ESDM, Jumat (26/5/2023).
Dia menuturkan sejauh ini sudah ada lokasi yang bakal menjadi fokus pengembangan mineral radio aktif untuk menjadi bahan baku PLTN. Selain di Kalimantan Barat, wilayah Bangka juga bakal dijadikan sebagai salah satu wilayah yang akan menjadi pusat pengembangan mineral radio aktif.
“Ya begitu (tambang khusus radio aktif). Mungkin di Bangka juga, nanti kalau di Bangka nanti di dalam monasitenya ada thorium,” kata Irwandy.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia memiliki potensi cadangan mineral radio aktif khususnya di wilayah tambang timah terdapat zat radio aktif yang menjadi komponen utama nuklir.
“Memang kita punya sumbernya, sumbernya ada di berberapa sumber antara lain di hasil tambang timah. Makanya harus kita amankan karena kita perlu. Ini untuk kepentingan energi masa depan,” kata Arifin.
Dia menuturkan pada dasarnya Indonesia tidak menolak pengembangan nuklir sebagai sumber energi. Nuklir telah terbukti di berbagai negara sebagai sumber energi yang murah dan sustain. Sehingga, di tengah ancaman krisis energi, Indonesia perlu melakukan langkah strategis untuk pengembangan nuklir ini.
“Jadi harus kita amankan kalau enggak, nanti habis semua kita import barang jadi,” katanya. (Louis/Rd)





