JAKARTA, BN NASIONAL
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan subsidi Solar sebesar Rp1.000 per liter. Namun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 d iusulkan naik hingga Rp3.000 per liter.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, sampai dengan bulan Mei 2024, dengan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000/liter, besarnya kompensasi yang d ialokasikan sampai dengan bulan Mei 2024 adalah Rp4.496/liter.
“Dalam RAPBN T.A. 2025, kami mengusulkan Subsidi Tetap untuk Minyak Solar sebesar Rp1.000 sampai Rp3.000 per liter,” kata Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (5/6/2024).
Menurutnya, kenaikan subsidi ini d ilakukan untuk menjaga harga keekonomian minyak solar mencapai Rp12.100/liter sedangkan Harga Jual Eceran (HET) sebesar Rp6.800/liter.
“Minyak solar masih banyak d ipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum, sehingga d iperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar,” jelas Arifin.
D iketahui, pada tahun 2024 kuota volume solar bersubsidi sebanyak 19 juta kilo liter, (KL) dan realisasi sampai Mei 2024 sebanyak 6,93 juta KL, dengan outlook sebesar 17,88 juta KL.
Sementara, untuk RAPBN kuota volume solar bersubsidi tahun 2025 antara 18,33 sampai 19,44 juta KL.**