JAKARTA, BN NASIONAL
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan, Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala BPN hanya memberikan pagu indikatif Kementerian ESDM sebesar Rp3,13 triliun pada tahun 2025. Sedangkan, kebutuhan anggaran untuk menjalankan program Kementerian ESDM mencapai Rp9,38 triliun.
Penetapan pagu indikatif tersebut tertuang dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2025 yang diberikan oleh Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bapenas.
Arifin mengatakan, SBPI TA 2025 itu belum termasuk PNBP royalti mineral dan batu bara (minerba) sebesar Rp1,19 triliun untuk didistribusikan ke enam unit Eselon I dan Penjualan Hasil Tambang (PHT) sebesar Rp4,27 triliun.
“PNBP PHT sebesar Rp4,27 triliun digunakan untuk pembangunan Pipa Cirebon-Semarang (Cisem) dan Pipa Dumai-Sei Mangkei (Dusem),” kata Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (5/6/2024).
Untuk dapat menjalankan seluruh program Kementerian ESDM, Arifin meminta dukungan Komisi VII untuk dapat menambahkan anggaran yang bersumber dari rupiah murni sebanyak Rp1,2 triliun dalam program tahun 2025.
“Karena ini belum termasuk Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), dan juga ini belum masuk mengenai listrik desa (Lisdes) yang mana rencananya masuk dalam usulan PMN,” jelas Arifin Tasrif.
Menurutnya, rencana kerja pada tahun 2025 dijalankan dengan mempertimbangkan pemenuhan anggaran yang bersifat wajib, seperti gaji, operasional kantor, PNBP, hingga BLU untuk unit dan alokasi fungsi pendidikan.
“Rencana kerja Kementerian ESDM tahun 2025 juga mempertimbangkan kegiatan agenda pembangunan,” ujarnya.
Berdasarkan unit organisasi, dia medetail kebutuhan Rp9,38 triliun itu terbagi ke Sekretariat Jenderal sebesar Rp565,7 miliar, Inspektorat Jenderal Rp140,6 miliar, hingga Ditjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang memakan kebutuhan terbesar senilai Rp4,82 triliun.
Sementara untuk Ditjen Ketenagalistrikan mencapai Rp491,5 miliar, Ditjen Mineral dan Batu Bara Rp742,1 miliar, Dewan Energi Nasional (DEN) Rp63,78 miliar, BPSDM ESDM Rp654,04 miliar, dan Badan Geologi sebesar Rp994,6 miliar.
“Lalu BPH Migas Rp254,29 miliar, Ditjen EBTKE Rp555,98 miliar, dan BPMA Rp94,12 miliar,” katanya.
Sebesar 55,3% atau Rp5,19 triliun pagu indikatif TA 2025, bakal dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam, seperti penyelesaian Pipa Transmisi Cirebon-Semarang Tahap II Ruas Batang-Kandang Haur Timur, Pipa Transmisi Dumai-Sei Mangkei, serta Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 100 ribu rumah tangga.
“Kemudian PLTS Penunjang, PLTS dan PLTMh, PLTM, ada juga program mitigasi bencana geologi dan pos pengamatan gunung berapi,” ujarnya.
Dari sekian banyak program tersebut, ternyata hanya sebagian kecil kegiatan yang dilakukan untuk TA 2025. Selain itu, masih ada program konservasi dan tata ruang, perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan EBTKE, pusat informasi geologi, survei sumber daya alam, pengawasan pembangunan migas, hingga warisan geologi geopark.
Anggaran itu masih belum mencukupi untuk program strategis lain, seperti jaringan gas rumah tangga (jargas) yang ditargetkan tersambung kepada 100.000 SR, serta konverter kit petani sebanyak 10.000 unit.
“Serta konverter kit nelayan yang sudah dibahas pada trilateral meeting antara Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri ESDM, dan Menteri keuangan sebanyak 15.000 paket,” jelasnya.**