Kementerian ESDM Terbitkan IUPK untuk PT Vale Indonesia Setelah Divestasi kepada MIND ID

JAKARTA, BN NASIONAL

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Vale Indonesia setelah perusahaan tersebut memenuhi syarat divestasi 14 persen kepada Holding BUMN Pertambangan (MIND ID), yang telah selesai d ilakukan pada Senin lalu (26/2/2024).

“Izin usaha d ikeluarkan oleh Kementerian Investasi. (Kementerian ESDM) telah menyelesaikan bagian kami,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat berbicara di sela acara tajak perdana sumur infill clastik Banyu Urip, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024).

Sementara itu, draf investasi sedang dalam proses di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menyelesaikan aspek perpajakan.

“Draft untuk Vale sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan. Namun, masih ada masalah terkait pendapatan negara yang harus d itambahkan untuk kontrak baru, dan masalah perpajakan juga sedang d iselesaikan,” jelas Arifin.

Baca juga  Menteri ESDM Ingatkan Perusahaan Minerba Terapkan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik

Sebelumnya, PT Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) masing-masing melepaskan 10,4 persen dan 3,4 persen saham mereka kepada MIND ID, sehingga membuat MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan sebesar 34 persen.

Selain itu, konsesi tambang yang d imiliki INCO dengan luas 118.017 hektar tidak mengalami penciutan (relinquish) selama peralihan dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

“Kami setuju untuk tidak melakukan penciutan oleh Vale karena ingin menunjukkan kepada dunia bahwa penanganan lingkungan di INCO telah sangat baik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara penandatanganan divestasi INCO, Jakarta, Senin (26/2/2024).*[]