Buru Fredy Pratama, Polri Jalin Koordinasi dengan Thailand

JAKARTA, BN NASIONAL

Perburuan terhadap bandar narkoba internasional Fredy Pratama masih terus berlanjut. Jaringan “Escoba Indonesia” ini telah merenggut banyak korban dan merusak masa depan generasi muda.

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ungkap Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dengan raut wajah prihatin.

Komunikasi intens ini d ilakukan untuk memperkuat koordinasi antar kedua negara dalam upaya penangkapan Fredy Pratama. Kesepakatan yang d ibahas dalam pertemuan di Malaysia pada April lalu menjadi landasan untuk menjerat sang buronan.

“Polisi Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama,” jelas Mukti.

Langkah ini merupakan strategi jitu untuk melumpuhkan jaringan Fredy Pratama. Dengan memiskinkan sang bandar dan keluarganya, d iharapkan mereka terdesak dan kehilangan dukungan finansial untuk melancarkan bisnis haramnya.

Baca juga  Simak Penjelasan BNPT Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris

Informasi dari Kepolisian Thailand menunjukkan bahwa Fredy Pratama masih bersembunyi di dalam hutan di Thailand. Upaya pencarian terus d ilakukan tanpa henti.

“Hasil pertemuan police to police (P to P) antara Kepolisian Thailand, d ijelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” kata Mukti, Rabu (22/05/2024).

Penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama d iserahkan kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisinya pun berada di sana.

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratamanya, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus d iserahkan kepada polisi Indonesia,” jelas Mukti d iktip dari antaranews.com.

Sejak operasi pemburuan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sandi “Escoba Indonesia” d imulai pada September 2023, Polri dan jajarannya telah menangkap 60 tersangka di berbagai wilayah Indonesia.

Baca juga  Penyelidikan Belum Dihentikan, Pengusutan Skandal Kardus Durian Cak Imin Terus Berjalan

“Dari 60 tersangka itu, satu tersangka sudah tahap P-19 (pengembalian berkas dari JPU), 45 tersangka sudah tahap dua, dan 14 orang masih dalam proses,” terang Mukti.

Upaya pemberantasan narkoba ini tak berhenti di situ. Penyidik Polri juga telah menyita aset tersangka jaringan Fredy Pratama, mulai dari barang bukti narkoba hingga harta benda senilai Rp432,20 miliar.

Kasus Fredy Pratama menjadi pengingat keras tentang bahaya narkoba yang merenggut nyawa dan masa depan generasi muda. Upaya pemberantasannya harus terus d ilakukan dengan sinergi antar lembaga penegak hukum di Indonesia dan Thailand.

Masyarakat pun d iharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Bersama, kita ciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba!**