Dirut MIND ID Sebut Kondisi PT Timah (TINS) Memprihatinkan

JAKARTA, BN NASIONAL

Direktur Utama Holding BUMN Tambang (MIND ID) Hendi Prio Santoso menyebutkan anggota holdingnya, PT Timah Tbk (TINS) dalam kondisi yang memprihatinkan.

Hal ini diungkapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Senin (3/6/2024) yang juga dihadiri oleh Direktur Utama TINS, Ahmad Dani Virsal.

“Timah ini kondisinya memprihatinakan, sehingga fokus pada saat ini bagi manajemen adalah bagaimana recobery, restructuring, dan bagaimana berkontribusi dalam mengusulkan tata niaga dan tata kelola baru dalam rangka penyehatan seluruh industri,” kata Hendi.

Belakangan ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan penyidikan soal dugaan korupsi komoditas tata niaga timah di wilayah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Temuan terbarunya, nilai kerugiaan negara meningkat menjadi Rp300 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp271 triliun yang telah dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga  Kurang Optimal, MIND ID Minta Kerja Sama Swasta Sektor Hulu dan Hilir

“Sekarang dalam proses penertiban hukum, sehingga memang dibutuhkan adanya totalitas perubahan tata niaga dan tata kelola yang juga mengatur tidak hanya PT Timah tapi keseluruhan industri timah,” jelas Hendi.

Pada tahun 2023, PT Timah Tbk mengalami kerugian sebesar Rp499,7 miliar, dan juga mengalami penurunan dalam jumlah produksi bijih maupun logam timah.

Produksi bijih timah pada tahun 2023 sebesar sebesar 14.855 ton atau 74 persen pada akhir tahun 2023 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 20.079 ton. Untuk logam timah, sebesar 15.340 metrik ton atau 77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 19.825 metrik ton,serta penjualan logam timah sebesar 14.385 metrik ton atau 69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 20.805 metrik ton.

“Ketidak percayaan volume produksi dan penjualan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, diikuti pula oleh penuruan harga dan struktur biaya bersifat peek dan semi fariable membuat perusahaan membukukan kerugian tahun berjalan sebesar Rp449,7  miliar rupiah, atau turun 143 persen jika dibandingkan tahun ebelumnya,” Jelas Ahmad Dani.**

Baca juga  Dana JETP Terancam Ditolak Indonesia, Ini Alasanya