JAKARTA, BN NASIONAL
Penerimaan negara yang disetorkan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di tahun 2023 mengalami penurunan US$900 juta jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Tahun 2023 pemerintah menerima US$ 2,7 miliar dalam bentuk pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlah ini lebih kecil dari tahun 2022 sebesar US$ 3,6 miliar.
“Jumlah ini memang lebih kecil dari tahun sebelumnya, karena turunnya jumlah dividen yang diterima MIND ID sebagai pemegang saham PTFI yang diakibatkan turunnya kas PTFI,” kata Wakil Presiden Direktur PTFI Jenpino Ngabdi saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Senin (3/6/2024).
Jenpino menjelaskan, penurunan dividen di tahun 2023 karena adanya penerapan peraturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan bea keluar yang tidak seuai IUPK.
“Adanya peraturan terkait DHE, dimana sesuai peraturan tersebut, 30 persen dari hasil ekspor wajib ditempatkan selama 3 bulan di bank dalam negeri. Dan juga adanya Bea Keluar yang dikenakan untuk ekspor konsentrat PTFI untuk Juli-Desember 2023,” jelasnya.
Aturan terkait dengan DHE tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).
Aturan ini berlaku bagi para eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit sebesar $250.000 USD, kemudian dimasukan dalam sistem keuangan Indonesia dengan waktu minimal tiga bulan dan paling sedikit 30 persen.
Kemudian, aturan kedua adalah penerapan Bea Keluar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Sementara, untuk tahun 2024 PTFI memperkirakan penerimaan negara diperkirakan sebesar US$ 5,6 miliar jika mendapatkan perpanjangan izin ekspor tembaga sampai akhir tahun 2024.
“Untuk RKAB tahun 2024, penerimaan nengara diperkirakan US$2,9 miliar tanpa izin ekspor, sedangkan apabila PTFI mendapat izin ekspor, penerimaan nengara mencapai US$5,6 miliar atau ada kenaikan US$2,7 miliar,” jelas Jenpino.**





