JAKARTA, BN NASIONAL – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Forum Konsultasi Publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun Roadmap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu migas. Forum ini bertujuan untuk mengumpulkan gagasan terkait penyusunan peta jalan TKDN dan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
“Forum ini diadakan oleh Direktorat Pembinaan Program Migas untuk membahas roadmap TKDN hulu migas serta rencana perubahan Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2013. Di dalamnya, akan dibahas peta jalan untuk pelaksanaan TKDN ke depan,” ujar Direktur Pembinaan Program Migas, Mirza Mahendra, saat membuka acara di Bogor, Kamis (3/10) secara daring.
Mirza menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk mendorong pertukaran informasi dan opini dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga dapat menghasilkan gagasan kebijakan yang komprehensif melalui komunikasi dua arah antara masyarakat dan regulator.
“Ini adalah bagian dari penyelenggaraan layanan publik yang berfokus pada rancangan, penerapan, evaluasi, dan penyelesaian masalah terkait kebijakan. Dengan begitu, kita dapat mencapai transparansi dan efektivitas dalam menghasilkan kebijakan yang lebih baik,” tambahnya.
Terkait TKDN di sektor hulu migas, Mirza menjelaskan bahwa aturan ini telah diatur dalam Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2013. Di dalamnya terdapat target capaian TKDN barang dan jasa untuk periode jangka pendek (2013-2016), jangka menengah (2017-2020), serta jangka panjang (2021-2025).
“Karena kita sudah mendekati 2025, penting untuk menyesuaikan target TKDN hulu migas. Dengan itu, Ditjen Migas mengambil inisiatif untuk merevisi Permen ESDM 15/2013 agar target yang dicapai tetap relevan,” jelasnya.
Mirza juga menekankan pentingnya revisi tersebut agar lebih sesuai dengan kondisi terkini dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan kebijakan TKDN di sektor hulu migas. Dia berharap forum ini bisa menghasilkan target yang realistis dan dapat dicapai oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta industri dalam negeri.
“Dalam menetapkan target revisi, kita harus mencari keseimbangan antara kepentingan KKKS dan industri dalam negeri. Dari diskusi sebelumnya, ada tantangan bagi produsen lokal jika targetnya terlalu tinggi, namun jika targetnya terlalu rendah, manfaat bagi potensi dalam negeri juga berkurang. Kita harus mencari titik tengah yang tepat,” tutup Mirza.
Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan industri dan asosiasi terkait, yang diharapkan dapat memberikan masukan berharga untuk penyusunan roadmap TKDN hulu migas yang lebih baik dan relevan bagi industri migas di Indonesia.