Dorong Hilirisasi dan Transisi Energi, Indonesia–Singapura Bangun Kawasan Industri Hijau di Kepri

JAKARTA, BN NASIONAL – Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati langkah konkret untuk memperkuat kerja sama transisi energi dan hilirisasi industri melalui penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada pengembangan kawasan industri hijau, perdagangan listrik lintas batas, serta penangkapan dan penyimpanan karbon.

Kesepakatan ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/6/2025). MoU ini diharapkan tak hanya menguntungkan kedua negara, tetapi juga menjadi model kerja sama regional di sektor energi bersih.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dalam proses panjang untuk menunjukkan komitmen antara Pemerintah Singapura dan Indonesia dalam melakukan kerja sama pada energi hijau, khususnya ada 3 poin, yaitu perdagangan listrik energi yang bersih, kemudian CCS (Carbon Capture Storage), dan yang ketiga adalah kita membangun kawasan industri hijau bersama di Kepri (Provinsi Kepulauan Riau),” ujar Bahlil dalam keterangannya, dikutip Senin (16/6/2025).

Baca juga  DPC KWRI Way Kanan Gelar Muscab Ke-III dan Pemilihan Ketua periode 2025-2028

Tiga MoU yang diteken meliputi pengembangan Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ) di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK); interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas berbasis energi terbarukan; serta kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon lintas negara.

Bahlil menekankan pentingnya prinsip saling menguntungkan dalam kerja sama ini. “Hubungan kerja samanya harus kita lakukan tapi win-win. Kita kirim listrik ke saudara kita di Singapura, sekarang dalam hasil negosiasi, nanti Pemerintah Singapura bersama-sama dengan Indonesia untuk membangun kawasan industri bersama, agar maju bersama-sama. Kita membangun hilirisasi di sini dan teman-teman kita di sana, saudara-saudara kita di Singapura, ya kita kirim energi baru terbarukan,” tambahnya.

Zona Industri Berkelanjutan di Kepri menjadi sorotan utama karena akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis energi bersih dan teknologi rendah karbon. Pemerintah akan membentuk SIZ Taskforce, di mana Kementerian ESDM akan menjadi co-chair dari pihak Indonesia untuk memastikan implementasi dan pengembangan kawasan industri rendah karbon dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan kebijakan investasi yang ramah.

Baca juga  Bangkitnya pedagang visioner konsumen - RisalahPos Network

Ruang lingkup industri dalam zona ini meliputi manufaktur energi rendah karbon, penyimpanan energi dan baterai, industri berkelanjutan, logistik, serta sektor terkait lainnya. Pemerintah juga menjanjikan percepatan perizinan, dukungan lintas sektor, serta penguatan aspek keamanan data lintas negara untuk menarik investor global.

Di sisi lain, kerja sama interkoneksi listrik akan mendukung suplai listrik bersih ke Singapura, seiring dengan upaya penurunan emisi karbon dan pengembangan industri hijau di kedua negara.

Sementara, MoU penangkapan dan penyimpanan karbon memanfaatkan keunggulan geologi Indonesia untuk menyimpan CO₂ hasil industri Singapura. Kerja sama ini juga akan disesuaikan dengan standar akuntansi karbon internasional, dan membuka jalan bagi model bisnis karbon lintas batas di kawasan Asia Tenggara.