Era Digitalisasi, Pengelolaan Informasi Publik Harus Lebih Adaptif

BN Nasional – Di era digitalisasi, pengelolaan informasi dan komunikasi publik harus lebih adaptif. Untuk itu, wawasan yang ada dalam hasil Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) dibutuhkan.

“Pengukuran Indeks PIKP tahun 2021 yang merupakan upaya kedua kalinya sebagai kelanjutan tahun 2019 diharapkan mampu menggambarkan capaian kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilaksanakan masing-masing instansi baik dari aspek input, proses, output, dan outcome,” kata Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik, Kementerian Komunikasi dan Inforrmatika (Kemenkominfo) Hasyim Gautama, ketika membuka seminar Indeks PIKP digelar secara daring, pada Senin (31/1/2022).

Dalam keterangan yang diterima Selasa (1/2/2022) Hasyim mengatakan hasil pengukuran indeks dapat menunjukkan perkembangan serta kondisi yang memerlukan upaya-upaya perbaikan, sehingga aktivitas komunikasi publik dapat menjadi lebih efektif dan efisien di masa mendatang. “Pengukuran indeks PIKP untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilaksanakan unit kementerian/lembaga (K/L) dan diskominfo provinsi dari waktu ke waktu,” kata dia.

Baca juga  Penumpang Bandara Lombok Membludak karena MotoGP Mandalika

Indeks PIKP dapat juga digunakan sebagai bagian early warning system, termasuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan nasional dan daerah serta mempertanyakan bagaimana bisa terjadi diskominfo provinsi atau unit K/L yang memiliki anggaran sama, tetapi menunjukkan kinerja komunikasi publik berbeda.

“Dua pertanyaan yang menjadi koridor kami dalam melakukan pengumpulan dan analisis data adalah memonitor dan mengevaluasi kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik, dan menjadikan hasil penelitian ini dapat membantu menemukan permasalahan dalam proses pengelolaan informasi dan komunikasi publik,” kata peneliti utama yang didaulat mempresentasikan hasil penelitian Indeks PIKP 2021, Gati Gayatri.

Data sampling sisi input dan proses diambil dari tim komunikasi 64 kementerian/lembaga dan 34 dinas kominfo provinsi. Sementara, data output dan outcomes didapat dari 1.600 orang responden yang memenuhi kriteria yang sudah dibuat sebelumnya, sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi.

Baca juga  Parpol Koalisi Dinilai Tak Solid karena Isu Penundaan Pemilu, Pengamat: Jokowi Akan Pertahankan PDIP Tanpa Meninggalkan Luhut

Dari hasil studi, didapatkan Indeks P-IKP untuk indikator input adalah 65,6, indikator output 61,2, indikator proses mencapai 67,4, dan indikator outcomes adalah 52,4. Ditemukan beberapa unit K/L dan diskominfo provinsi yang mengalami peningkatan skor di masa pandemi, tetapi mayoritas mengalami penurunan skor. Secara keseluruhan Indeks PIKP tahun 2021 menurun 2 poin jika dibandingkan dengan Indeks PIKP tahun 2019.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas Wariki Sutikno, mengatakan bahwa data yang didapatkan dalam studi ini sangat kaya. Namun, perlu diperhatikan pengembangan data ke kementerian/lembaga yang belum terjangkau. “Dalam setiap lembaga bahkan di dalam setiap negara yang namanya input tidak akan sempurna. Anggaran itu di mana-mana masih terbatas, jadi yang kita nilai mungkin inovasi yang dilakukan,” tambah Wariki.

Sumber

Baca juga  Pemanfaatan Gas Bumi Domestik: Semakin Diminati, Perlu Dioptimalkan