JAKARTA, BN NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan masih banyak aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di lapangan. Pemerintah, kata dia, menyiapkan langkah penertiban agar pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.
“Setelah dicek oleh Satgas, ada IUP-nya belum ada. Kemudian orang sudah melakukan penebangan, illegal mining. Nah ini kan kita harus tertibkan,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (22/8/2025).
Menurut Bahlil, penertiban tambang ilegal penting dilakukan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan sekaligus menjaga penerimaan negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana melegalkan aktivitas tambang ilegal.
“Belum ada rencana (legalisasi). Kita cek dulu lah. Yang salah, ya proses hukum lah,” tegasnya.
Bahlil menambahkan, Presiden menekankan agar tata kelola sektor pertambangan dilakukan secara lebih ketat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Dengan begitu, keberadaan tambang bisa memberi manfaat optimal bagi negara tanpa merusak lingkungan.
“Tujuannya apa? Agar lingkungan bisa kita jaga, tapi juga negara bisa mendapatkan pendapatan,” pungkasnya.





