Freeport Dapat Izin Grogoti Emas di Papua Sampai Habis

Nasional, News12 Dilihat

JAKARTA, BN NASIONAL

PT Freeport Indonesia (PTFI) dipastikan dapat memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sampai ketersediaan cadangan habis.

Kepastian perpanjangan izin PTFI tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan tersebut di Pasal 195B ayat (2) dapat memberikan perpanjangan IUPK selama ketersediaan cadangan dan dilakukan evaluasi setiap 10 tahun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, perizinan tersebut dapat terus diberikan selama cadangan masih ada untuk memberikan pasokan kepada smelternya.

“Ya kan selama cadangan masih ada, smelternya tuh masih jalan, smelternya umurnya berapa. Kalo cadangan tinggal 10 tahun, smelter ditahan investasi, udah 30 tahun kan rugi dia dua-duanya. Bikin smelter tuh gak gampang, bangunnya gak gampang,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Selasa (4/6/2024).

Baca juga  Kapal KM Parikudus Terbalik di Kepulauan Seribu, 1 WNA Taiwan Hilang

Menurut Arifin, perpanjangan IUPK PTFI akan terus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku selama produk yang diolah tersebut menjadi produk hilir yang menghasilkan nilai tambah.

“Ya kita nanti tergantung dari cadangan. Tapi umunya pada 10 tahun,” ujarnya.

Namun, terdapat kriteria untuk mendapatkan keistimewaan tersebut, yakni kriteria pertama adalah memiliki fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian terintegrasi dalam negeri, kedua, memiliki ketersediaan cadangan untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian, ketiga, sahamnya telah dimiliki paling sedikit 51 persen oleh peserta Indonesia.

Kemudian, kriteria keempat, telah melakukan perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi sebesar paling sedikit 10 persen dari total jumlah kepemilikan saham kepada BUMN, kelima, mempertimbangkan upaya peningkatan penerimaan negara, dan keenam, memiliki komitmen investasi baru paling sedikit dalam bentuk kegiatan eksplorasi lanjutan, dan peningkatan kapasitas fasilitas pemurnian yang telah disetujui oleh Menteri.

Baca juga  Susun Rencana Kerja 2023, Kementerian ATR Samakan Persepsi

Diketahui, PTFI melakukan penambangan di Distrik Grasberg, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Berdasarkan laporan Freeport McMoran, Cadangan emas yang dimiliki PTFI pada 31 Desember 2023 sebanyak 23,9 juta ons. Volume mengalami penyusutan 9,1 persen atau 2,4 juta dibandingkan akhir tahun 2022.

Untuk cadangan tembaganya, PTFI memiliki 29 miliar pon pada 31 Desember 2023, yang mengalami pengurangan 1,8 miliar pon dibandingkan akhir tahun 2022.**