Hamas memuji keputusan Kolombia untuk memutuskan hubungan dengan Israel dan menyerukan sikap serupa

Global, Ragam2 Dilihat

GAZA, (Foto)

Gerakan Hamas pada hari Kamis menyambut baik posisi Presiden Kolombia Gustavo Petro yang mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan, “Kami sangat menghargai posisi Presiden Petro, yang mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan entitas Zionis pendudukan, sehubungan dengan berlanjutnya genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.”

Hamas menganggap posisi presiden Kolombia sebagai “kemenangan atas pengorbanan rakyat kami dan tujuan mereka yang adil.”

Hamas menyerukan negara-negara Amerika Latin dan negara-negara lain untuk “sepenuhnya memutuskan hubungan diplomatik mereka dengan entitas fasis nakal yang terus melakukan kejahatan terhadap rakyat kami dan mengabaikan semua hukum dan norma internasional.”

Sebelumnya pada hari Rabu, Presiden Kolombia Gustavo Petro mengumumkan bahwa negaranya akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, mulai Kamis, sebagai akibat dari perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Baca juga  Cara Memulai Ulang iPad - RisalahPos.com

Dalam pidato yang disampaikan saat merayakan Hari Buruh Internasional, yang memperingati 1 Mei, di ibu kota, Bogota, Petro mengatakan, “hubungan diplomatik dengan negara Israel akan terputus karena presiden dan pemerintahannya melakukan genosida.”

“Hal ini tidak dapat terjadi, tidak dapat terjadi kembali, masa genosida, pemusnahan seluruh bangsa di depan mata kita, di hadapan kepasifan kita, hal tersebut tidak dapat terjadi. Jika Palestina mati, maka umat manusia pun mati,” tambah Petro.

Agresi Israel yang sedang berlangsung terhadap Gaza, sejak 7 Oktober 2023, telah menyebabkan lebih dari 112.000 orang menjadi martir dan terluka, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita, dan sekitar 10.000 orang hilang di tengah kelaparan dan kehancuran besar-besaran, menurut data Palestina dan PBB.

Israel terus melanjutkan agresinya terhadap Gaza meskipun Dewan Keamanan telah mengeluarkan resolusi gencatan senjata, dan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Internasional yang menuntut Israel mengambil tindakan segera untuk mencegah “genosida” dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.

Baca juga  Kartun KAL | Edisi 1 Juni 2024