Hamas mengecam bias Khan, menuntut ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap semua penjahat perang Israel

YERUSALEM YANG DUDUK, (PIC)

Gerakan Hamas mengecam Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, karena biasnya terhadap Israel, dan mendesak ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap penjahat perang Israel termasuk para pemimpin, perwira dan tentara yang terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan terhadap Israel. rakyat Palestina.

Hal ini terjadi setelah Khan meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pemimpin Israel saja, yaitu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Gallant, sekaligus meminta penangkapan tiga pejabat perlawanan, Yahya Al-Sinwar, komandan Gerakan Hamas di Jalur Gaza, Muhammad Diab Ibrahim Al-Masry (Muhammad Al-Dhaif), komandan Brigade Al-Qassam sayap bersenjata Hamas, dan Ismail Haneyya, kepala biro politik Gerakan.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, Hamas meminta pengadilan untuk membatalkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap tiga pemimpin perlawanan Palestina, dengan alasan bahwa surat perintah tersebut melanggar konvensi internasional dan resolusi PBB.

Baca juga  AS dan NATO Sebut Ukraina Butuh Lebih Banyak Senjata untuk Hadapi Rusia

Gerakan tersebut menunjukkan bahwa permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pejabat Israel datang terlambat tujuh bulan, di mana tentara pendudukan Israel melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina sesuai dengan pasal 25, 27 dan 28 Statuta Roma.

Hamas mengutuk keras upaya Jaksa ICC untuk menyamakan korban dan penjahat dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat perlawanan Palestina yang melanggar konvensi internasional yang mengakui hak rakyat Palestina untuk melawan pendudukan dalam segala bentuk, termasuk perlawanan bersenjata, menurut Hamas. Pasal 51 Piagam PBB.

Tuduhan terhadap Netanyahu dan Galant termasuk “menyebabkan genosida dan menggunakan kelaparan sebagai senjata dalam perang, memblokir pasokan bantuan kemanusiaan, dan dengan sengaja menargetkan warga sipil.”

Namun, Khan mengabaikan tuduhan penyiksaan, pembunuhan, penghilangan paksa, dan melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan, meskipun laporan organisasi internasional mengkonfirmasi adanya tingkat pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap tahanan Palestina.

Baca juga  Set HUT ke-40 Voltron Membuktikan Impian Menjadi Kenyataan

Hamas juga menyalahkan Karim Khan karena menuntut para pejabat perlawanan dengan tuduhan yang lebih besar dibandingkan dengan yang diajukan terhadap Netanyahu, meskipun Netanyahu bertanggung jawab atas pembunuhan dan luka-luka lebih dari 114.000 warga Palestina dan membuat dua juta orang lainnya terpaksa mengungsi.