Hilirisasi Terhambat, MIND ID Soroti Kebutuhan Reformasi Regulasi

JAKARTA, BN NASIONAL – Holding BUMN Pertambangan, MIND ID, menegaskan bahwa percepatan hilirisasi mineral tidak akan tercapai tanpa adanya reformasi regulasi secara menyeluruh.

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Kuswantoro Pranabudi menyampaikan sejumlah hambatan utama yang masih mengganjal implementasi program hilirisasi nasional, mulai dari perizinan, pembiayaan, hingga legalitas lahan industri.

 “Yang pertama adalah percepatan untuk persetujuan RKAB dan IUPK supaya adanya kepastian izin yang akan diproses menjadi penuh dulu,” kata Kuswantoro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (16/5/2025).

Pihaknya menekankan bahwa proses hilirisasi tak bisa hanya ditopang oleh kesiapan industri semata. Kepastian pasokan energi, skema pembiayaan dalam negeri, dan regulasi pendukung menjadi faktor fundamental yang harus dibenahi secara serempak oleh pemerintah.

 “Kemudian untuk mendukung hilirisasi kami juga seperti yang kami kemukakan tadi, kita juga perlu untuk kepastian dalam hal energi, juga pembiayaan dalam negeri dan penguatan regulasi tentang kewajiban melakukan transfer knowledge dan teknologi hilirisasi, sehingga kita juga sebagai negara akan lebih maju dalam hal teknologi,” jelas Kuswantoro.

Baca juga  Countdown to Catastrophe: Gempa yang bisa tenggelam dan membanjiri Pacific Northwest

Lebih lanjut, MIND ID juga menyoroti permasalahan hukum dan tata ruang sebagai penghambat utama dalam pengembangan kawasan industri hilir. Tumpang tindih lahan serta tidak sinkronnya sejumlah aturan antarinstansi menjadi tantangan serius yang memerlukan solusi lintas kementerian.

 “Yang terakhir adalah mengenai legal, perlu untuk harmonisasi dan sinkronisasi untuk kepercayaan hilirisasi secara komprehensif dan perlu juga dukungan untuk menyertakan beberapa tumpang tindih lahan yang menjadi kendala bagi pengembangan industrialisasi nasional,” ujar Kuswantoro.