IMA Nilai Tata Kelola Tambang Indonesia Membaik, Tapi Tambang Ilegal Masih Jadi PR

JAKARTA, BN NASIONAL – Ketua Umum Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai tata kelola sektor pertambangan di Indonesia terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam 15 tahun terakhir. Namun, ia mengakui aktivitas tambang ilegal atau penambangan tanpa izin (Peti) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan hingga saat ini.

“Tata kelola tambang di Indonesia kalau kita lihat ya dalam 15 tahun terakhir ini terus menuju ke arah yang lebih baik, ya on the right track,” kata Hendra usai ditemui dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Hendra menyoroti upaya pemerintah dalam melakukan pembenahan sejak 2010, termasuk pengurangan izin tambang yang tidak jelas dan penerapan sistem digitalisasi dalam pelaporan kegiatan usaha tambang.

“Waktu itu kan 2010 ada ribuan izin, kalau tidak salah 15 ribu izin. Kemudian dilakukan koordinasi supervisi Minerba dengan dibentuknya seranas pencegahan korupsi, yang mana KPK juga turun tangan. Akhirnya kan izin ini mulai dibenahi dan dipetakan mana yang clear and clean, mana yang non-clear and clean,” ujarnya.

Baca juga  “Sungguh Luar Biasa” – Lubang Hitam Supermasif Ditemukan di Tempat Terakhir yang Diduga Para Ilmuwan

Namun, ia mengakui bahwa tambang ilegal masih menjadi tantangan yang belum terselesaikan, terutama ketika harga komoditas sedang tinggi. Fenomena ini, kata dia, bukan hanya terjadi di sektor tambang saja, melainkan juga di sektor-sektor lain.

“Kalau pun kegiatan Peti ini yang memang masih jadi isu, itu sudah isu bukan hanya 10 tahun terakhir bahkan dari puluhan tahun. Polanya juga hampir sama di mana-mana, kalau harga komoditas lagi tinggi, ya di situ kegiatan ilegal pasti marak,” jelasnya.

Hendra menegaskan bahwa pemerintah dan aparat keamanan sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani tambang ilegal. Namun untuk mencapai kondisi zero illegal mining masih menjadi tantangan besar.

“Penanganannya saya rasa sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah dan juga aparat keamanan. Cuma untuk memberantas sampai zero, ini yang menjadi harapan kita dengan adanya pembentukan Ditjen Gakkum,” katanya.

Baca juga  Waspada, Satgas Catat Angka Potensi Penularan Covid-19 Naik