JAKARTA, BN NASIONAL – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan peluang Indonesia untuk mendapatkan tambahan saham Freeport Indonesia melalui proses divestasi. Ia menyebut negosiasi awal memang berbicara 10 persen, namun tidak menutup kemungkinan angka tersebut bisa lebih besar.
“Sekali lagi, saya tidak mengatakan angka pastinya. Yang jelas, negosiasi awal waktu kami lakukan itu 10 persen. Tapi ini ada potensinya di atas 10 persen. Ini negosiasi, saya sebentar sore akan ketemu dengan manajemen Freeport. Dalam kurun waktu dekat saya akan ketemu dengan manajemen Freeport McMoRan,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (17/9/2025).
Menurut Bahlil, pemerintah akan terus mengupayakan agar kepemilikan Indonesia di Freeport semakin besar demi memperkuat kontrol negara atas sumber daya strategis.
“Doain ya,” ujarnya singkat.
Divestasi saham Freeport Indonesia merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan perusahaan tambang asing melepas sahamnya kepada pihak Indonesia secara bertahap.
Pada 2018, pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (kini MIND ID) berhasil mengakuisisi 51,23% saham Freeport Indonesia dari Freeport-McMoRan.
Kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam sejarah pengelolaan tambang tembaga dan emas terbesar di dunia yang berlokasi di Papua. Namun, dalam perjalanannya masih terbuka ruang negosiasi lanjutan terkait pelepasan sebagian saham tambahan, terutama untuk memperkuat posisi negara dalam pengendalian aset strategis.
Selain divestasi, Freeport juga tengah menyelesaikan pembangunan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur, yang ditargetkan menjadi salah satu fasilitas pengolahan konsentrat terbesar di dunia. Smelter ini diharapkan memperkuat hilirisasi dan memberikan nilai tambah lebih besar bagi ekonomi nasional.
Rencana tambahan divestasi saham Freeport yang kini kembali dibicarakan menjadi momentum penting bagi pemerintah Indonesia untuk mempertegas kendali terhadap industri tambang strategis, sekaligus memastikan kebermanfaatan sumber daya alam bagi masyarakat luas.





