RAMALLAH, (Foto)
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mengatakan pada hari Minggu bahwa menyerbu rumah perempuan Palestina yang dibebaskan dari penjara Israel telah menjadi kebijakan rutin Israel sehari-hari di Tepi Barat.
“Otoritas pendudukan Israel (IOA) menerapkan kebijakan pencegahan dan balas dendam terhadap perempuan Palestina melalui penangkapan, pemukulan dan penghinaan, dan intimidasi yang disengaja serta merusak rumah mereka,” tambah Komisi Tahanan dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut mengutuk pelanggaran Israel terhadap perempuan Palestina, merujuk pada penangkapan dua perempuan yang dibebaskan baru-baru ini, Layan Kayed dan Layan Nasser, yang merupakan mahasiswa di Universitas Birzeit, setelah pasukan pendudukan Israel menyerbu kota Ramallah dan kota Birzeit hingga utara.
Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa beberapa hari terakhir telah terjadi peningkatan yang jelas dalam penangkapan perempuan Palestina karena kecenderungan menghukum dan membalas dendam, atau karena menyandera mereka untuk menekan kerabat mereka yang dicari.
Komisi menyerukan organisasi feminis lokal dan internasional untuk menyuarakan perlindungan perempuan Palestina dari penargetan, penganiayaan, dan penangkapan.
Hal ini menjadikan jumlah total perempuan yang ditahan di pusat-pusat penahanan Israel menjadi 81 orang, sebagian besar dari mereka berada di penjara Damon dimana mereka mendekam dalam kondisi yang tragis.